beritapalembangg.com, PALEMBANG – PT Hutama Kreasi (Persero) atau HK akan menjalankan Junction Palembang Ramp 2 (Kayu Agung-Indralaya) dan Ramp 3 (Indralaya – Kayu Agung) dalam kurun waktu dekat. Searah dengan hal tersebut, akan ada pengenaan biaya integratif baru.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Kreasi Adjib Al Hakim menerangkan jika operasionalisasi Junction Palembang sudah kantongi restu menteri tugas umum (PU) yang tercantum pada Kepmen PU Nomor 400 dan 401 tanggal 26 Maret 2025.
Adjib mengutamakan junction itu berperanan vital menggabungkan perjalanan toll-to-toll di antara Batas Kayu Agung – Palembang yang diatur PT Waskita Toll Road dengan Batas Palembang – Indralaya yang diatur Hutama Kreasi tanpa keluar ke jalan nasional.
“Junction ini akan melengkapi sambungan jalan tol di Sumatra Selatan dan memberikan dukungan kelancaran lalu lintas dari dan ke arah Kota Palembang sampai Prabumulih, terutama pada pukul repot dan liburan nasional,” terangnya dalam info tercatat, Kamis (17/4/2025).
Waktu bekerja, bakal ada tambahan biaya terpadu yang dikenai saat pemakai melewati junction untuk memberikan dukungan operasional dan perawatan jalan tol secara berkesinambungan.
Management HK pastikan jika semenjak dikeluarkannya Kepmen itu, faksinya sudah lakukan publikasi masif ke warga lewat beragam saluran komunikasi, termasuk dialog bersama beberapa regulator, akademiki, dan pemerhati ekonomi untuk mengulas penyiapan pemerlakukan biaya lewat komunitas grup discussion (FGD) yang dilakukan di hari Senin (14/4/2025).
Adapun, berdasar SK Menteri PU berkaitan penentuan biaya itu, berikut besaran biaya Junction Palembang:
Biaya Junction Palembang – Pemulutan
Kelompok I: Rp7.000
Kelompok II dan III: Rp10.500
Kelompok IV dan V: Rp14.000
Junction Palembang – KTM Rambutan
Kelompok I: Rp13.000
Kelompok II dan III: Rp19.500
Kelompok IV dan V: Rp26.000
Junction Palembang – Indralaya
Kelompok I: Rp24.500
Kelompok II dan III: Rp36.500
Kelompok IV dan V: Rp49.000
Junction Palembang – SS Kayu Agung
Kelompok I: Rp48.000
Kelompok II dan III: Rp72.500
Kelompok IV dan V: Rp97.000
Dalam pada itu, berikut besaran biaya yang akan dijamin pemakai jalan jika junction sudah digabungkan Tol Kayu Agung dan Palembang – Indralaya
Kayu Agung – Pemulutan
Kelompok I: Rp55.500
Kelompok II dan III: Rp83.000
Kelompok IV dan V: Rp111.000
Kayu Agung – KTM Rambutan
Kelompok I: Rp61.500
Kelompok II dan III: Rp92.000
Kelompok IV dan V: Rp123.000
Kayu Agung – Indralaya
Kelompok I: Rp73.000
Kelompok II dan III: Rp109.000
Kelompok IV dan V: Rp146.000
Kayu Agung – Prabumulih
Kelompok I: Rp158.000
Kelompok II dan III: Rp236.500
Kelompok IV dan V: Rp316.000