BERITA

PT KAI Divre Palembang tutup perlintasan tidak berpintu

beritapalembangg.com, PALEMBANG – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Seksi Regional (Divre) III Palembang tutup empat pelintasan sebidang yang tidak dijaga atau mungkin tidak berpintu di daerah Kabupaten Rejang Lebong, Propinsi Bengkulu.

Manajer Humas KAI Divre III Palembang Aida Suryanti dalam info tercatatnya yang diterima di Rejang Lebong, Kamis, menjelaskan penutupan pelintasan kereta api yang tidak dijaga ini dilaksanakan untuk keselamatan warga sama seperti yang ditata dalam Ketentuan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 94 Tahun 2018.

Dalam Permenhub itu, terutama dalam Pasal 2, katanya, mengharuskan penutupan pelintasan yang tidak mempunyai nomor lajur pelintasan langsung(JPL), tidak dijaga, dan/atau mungkin tidak berpintu dengan lebar kurang dari 2 mtr..

“Penutupan ini dilaksanakan untuk jamin keamanan dan kelancaran operasional kereta api,” katanya.

Ia menerangkan empat pelintasan yang ditutup itu, semua ada di daerah Propinsi Bengkulu, persisnya dalam Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Kabupaten Rejang Lebong.

Empat pelintasan ini, diantaranya pelintasan liar di KM 533+4/5 Jalan Dusun Lubuk Belimbing, Kecamatan Sindang Beliti Ilir, petak jalan di antara Stasiun Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong dengan Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Selanjutnya pelintasan sah tidak terbangun JPL 169 KM 534+2/3 Jalan Dusun Lubuk Belimbing, petak jalan di antara Stasiun Kota Padang – Lubuklinggau. Lokasi ke-3 adalah pelintasan sah tidak terbangun JPL 170 KM 535+7/8 Jalan Dusun Lubuk Belimbing, petak jalan di antara Stasiun Kota Padang – Lubuklinggau.

Paling akhir pelintasan liar yang ada di KM 536+5/6 Jalan Dusun Lubuk Bingin Baru, petak jalan di antara Stasiun Kota Padang – Lubuklinggau.

Disamping itu KAI Divre III, katanya, lakukan persempitan jalan dengan pemagaran memakai rel sisa yang terpasang disebelah jalan pada pelintasan sebidang JPL 161 KM 509+3/4 Jalan Dusun Tanjung Ning Kabupaten Empat Lawang, petak jalan di antara Stasiun Tebing Tinggi – Muara Sama-sama.

“Ini dilaksanakan supaya pengendara kendaraan beroda 4 kurangi kecepatannya dan waspada saat melalui pelintasan,” katanya.

KAI Divre III Palembang menulis sekarang ini ada 118 titik pelintasan sebidang, baik pelintasan sah atau teregister dalam jumlah sekitar 82 titik dan pelintasan liar dalam jumlah sekitar 33 titik.

Ia mengatakan sekitar 42 titik atau 35,6 % pelintasan dijaga oleh petugas, baik dari KAI, pemda di tempat, swasta atau swadaya warga, dan bekasnya sekitar 76 titik atau 64,40 % pelintasan tidak dijaga.

Menurutnya, tidak terjaganya pelintasan lajur kereta api ini mempunyai potensi memunculkan kerentanan jika tidak diatasi pendekatan protektif dan kolaboratif.

“Sebagai sisi dari taktik mitigasi dampak negatif, KAI bukan hanya tutup pelintasan yang tidak sesuai dengan ketetapan, tetapi aktif mengajukan usul pembangunan pelintasan tidak sebidang seperti flyover dan underpass ke pemerintahan pusat dan wilayah. Jalan keluar ini diharap bisa kurangi hubungan langsung di antara kendaraan dan kereta api,” katanya.

Dan untuk cara kenaikan keselamatan yang lain dilaksanakan oleh KAI Divre III Palembang lewat aktivitas publikasi ke warga dan pemakai jalan seperti kampanye keselamatan di pelintasan sebidang bersama faksi berkaitan, publikasi disiplin dan keselamatan di beberapa sekolah dan penempatan banner anjuran keselamatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *